Home The News 20.000 Botol Miras Dimusnahkan

20.000 Botol Miras Dimusnahkan

INDRAMAYU  – Sebanyak 20.000 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan menggunakan stoomwalls di Markas Polres Indramayu,kemarin.
Pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat Brigjen Sutarman, Kapolwil Kombes Polisi Tugas Dwi Apriyanto, Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto,dan unsur muspida lain. Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto menjelaskan, minuman keras beralkohol yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi dalam satu bulan terakhir.

Selain merazia miras, polisi juga telah mengajukan puluhan pelanggar yang telah diproses dan menunggu putusan PN Indramayu. “Minuman beralkohol yang dimusnahkan sebagian besar didapatkan di warung remang-remang dan hasil operasi secara langsung di daerah perbatasan,”ujarnya.
Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto berjanji akan meningkatkan razia dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka peredaran miras di Kabupaten Indramayu. Kantong-kantong miras di sejumlah lokasi juga akan terus disisir,” katanya. Menurut dia, selain langkah preventif, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah-langkah persuasif.
Salah satunya melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan ulama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras. Sebab, langkah persuasif juga dianggap cukup memiliki peranan strategis dalam menekan angka peredaran miras.“Kesadaran masyarakat akan sangat membantu polisi untuk memberantas miras,”katanya.
Dalam dua tahun terakhir, aksi pesta miras kerap dilakukan sejumlah kelompok pemuda di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu hingga mengakibatkan korban jiwa akibat intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua PC NU Kabupaten Indramayu Juhadi Muhammad.
Organisasi umat di Kabupaten Indramayu juga dalam beberapa kesempatan kerap kali melakukan sosialisasi kepada kader serta kaum nahdliyinuntuk bersama-sama memerangi miras di Kabupaten Indramayu.“Dukungansemuakalanganakanmempermudah aparat hukum untuk menekan angka peredaran miras,”imbuhnya.
Sementara itu,Ketua MUI Kabupaten Indramayu Ahmad Djamali mengungkapkan, pemusnahan miras berbagai jenis ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian aparat penegak hukum untuk memerangi penyakit masyarakat. “MUI mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk membasmi peredaran miras di Kabupaten Indramayu,”tuturnya. (tomi indra)(sumber:seputaraindonesia)

 

Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 14 Juli 2010 12:48)

 
Kapolres Indramayu
kapolres-nasri-wiharto.png
Link